Selamat Datang di EduLegal

Pendidikan Meningkat Tapi Pengangguran Tak Surut, Dr Bukhari Sebut Krisis Moral Negara

Bagikan:

Avatar

Dr. Bukhari, M.H., C.M

Penulis

Bacaan 2 Menit

18 April 2025

Pendidikan Meningkat Tapi Pengangguran Tak Surut, Dr Bukhari Sebut Krisis Moral Negara

ULASAN LENGKAP

“Ini bukan kesalahan individu. Ini adalah masalah struktural dan kegagalan sistemik. Negara tidak boleh sekadar menyalahkan masyarakat,” tegasnya lagi.

Situasi ini menciptakan realitas yang ironis: semakin banyak masyarakat berpendidikan, namun angka Pengangguran tetap tinggi.

 

Akademisi IAIN Lhokseumawe, Dr Bukhari MH CM kepada Serambinews.com, Selasa (15/4/2025), mengungkapkan bahwa persoalan ini tidak hanya berdampak secara ekonomi, tapi juga menyentuh ranah sosial dan keagamaan yang lebih dalam.

 

“Banyak masyarakat kita hari ini yang sudah berpendidikan, tapi tetap tidak punya pekerjaan. Lalu bagaimana dengan mereka yang tak punya ijazah atau keterampilan formal?” ujar Dr Bukhari.

 

Ia menegaskan, kegagalan negara dalam menciptakan lapangan kerja secara tidak langsung juga mengancam stabilitas rumah tangga dan bahkan pelaksanaan nilai-nilai syariat Islam.

 

Dalam Islam, lanjutnya, menafkahi keluarga adalah kewajiban yang bersifat fardhu bagi seorang suami

 

Merujuk pada QS Al-Baqarah: 233 dan QS. Ath-Thalaq: 7, Dr Bukhari menyebut bahwa Islam menuntut pemenuhan nafkah sebagai bentuk tanggung jawab utama kepala rumah tangga.

 

Namun kenyataan hari ini menunjukkan bahwa banyak kepala keluarga tak mampu memenuhi kebutuhan dasar bukan karena malas, tapi karena tidak tersedia ruang kerja yang memadai.

 

“Ini bukan kesalahan individu. Ini adalah masalah struktural dan kegagalan sistemik. Negara tidak boleh sekadar menyalahkan masyarakat,” tegasnya lagi.

 

Ia juga menilai kondisi tersebut sebagai bentuk krisis moral negara.

 

“Jika pemerintah gagal membuka lapangan kerja, maka ini bukan hanya soal ekonomi, tapi pelanggaran terhadap hak dasar masyarakat,” katanya.

 

Lebih jauh, ia mengaitkan kondisi tersebut dengan maqashid syari’ah, khususnya perlindungan terhadap harta (hifz al-mal) dan jiwa (hifz an-nafs).

 

Jika kebutuhan dasar masyarakat tidak dipenuhi, maka dua hal tersebut bisa terganggu.

 

“Banyak rumah tangga hancur karena tekanan ekonomi. Perceraian meningkat, utang menumpuk, bahkan kejahatan bisa terjadi karena lapar,” ungkapnya.

 

Sebagai solusi, Dr Bukhari mendorong pemerintah untuk berhenti membuat program seremonial.

 

Ia menekankan pentingnya pengembangan lapangan kerja produktif berbasis potensi lokal, pemberdayaan pesantren sebagai pusat ekonomi umat, dan dukungan riil terhadap UMKM.

 

“Kita butuh solusi nyata. Pemenuhan nafkah bukan hanya urusan pribadi, tapi tanggung jawab kolektif antara negara, masyarakat, dan agama. Kalau tidak, kita akan terus terjebak dalam krisis ini,”